
SERGAI (MS) – Sebanyak 45 anggota DPRD Kab. Sergai periode 2019 – 2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Sergai Delta Tamtama melalui rapat paripurna DPRD Kab. Sergai), Senin (28/10).
Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya dibacakan Bupati Sergai H Soekirman mengatakan, berdasarkan undang – undang otonomi daerah mengamanatkan DPRD dan pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan.
Untuk itu, DPRD dan pemerintah daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar namun memiliki fungsi yang berbeda. Dalam rangka melaksanakan fungsi yang berbeda tersebut, kerjasama antar DPRD dengan kepala daerah serta stakeholder lainnya harus sinergi dan saling mendukung satu dengan lainnya.
Ketua DPRD Sergai periode 2014 – 2019, H. Syahlan Siregar ST menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama pemerintah daerah serta masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk menjalankan amanah.
Disampaikan juga selama masa periode tersebut, DPRD Sergai telah membuat kebijakan – kebijakan berupa Perda dan hal lainnya terkait pemerintahan dan pembangunan yang menyasar langsung kepada masyarakat antara lain pengembangan UMKM, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, serta hal lainnya guna peningkatan harkat dan derajat masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Pimpinan sementara DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanahnya kepada mereka sehingga dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah / janji anggota DPRD Kab. Sergai periode 2019 – 2024.
Juga disampaikan terimakasih kepada Bupati dan wakil Bupati, Forkopimda, elemen masyarakat, serta tidak lupa kepada anggota legislatif periode 2014 – 2019 atas segala upaya serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang nantinya akan mereka lanjutkan.
“Mohon doa restu dari seluruh masyarakat, agar nantinya kami tetap amanah dalam bekerja dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” sebut Risky.
Laporan : tris