
SERGAI (MS) – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Soekirman melantik 3 pejabat Administrator dan 26 pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Sergai yang dilaksanakan di aula Sultan Serdang di komplek perkantoran Bupati Sergei, Senin (21/1).
Bupati Sergei dalam sambutannya mengatakan, pejabat yang baru dilantik untuk selalu mengayomi dan melindungi jabatan di bawahnya, terutama arahan sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, jabatan yang saudara emban bukanlah hak tetapi kepercayaan yang diberikan pimpinan yang merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat, kata bupati
Bupati juga mengingatkan keberhasilan dan kesuksesan seorang atasan tidak akan bisa diraih tanpa ada dukungan penuh dari bawahan, ini perlu menjadi perhatian semua pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Sergai.
Berdasarkan Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor : 93/18.33/Tahun 2019 para Pejabat Administrator yang dilantik sebanyak 3 (orang) yaitu, Johan Sinaga, SE, M.AP sebagai Kabag Pengadaan Barang /Jasa Setdakab Serdang Bedagai, Supiani D S.Psi sebagai Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga pada Badan P2KBP3A, Sukma Permana, SE, M.Si sebagai Kabid Pendidikan dan Pelatihan pada BKD.
Sedangkan Pejabat Pengawas yang dilantik sebanyak 26 orang berdasarkan Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor : 94/18.33/Tahun 2019 diantaranya, Rahman Saleh Lubis, SST sebagai Kasubbag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Serdang Bedagai, Edi Syahputra, SE sebagai Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Pelaporan pada Sekretariat Dinas Ketahanan Pangan, Prayogi Eko Prasetio, S.STP sebagai Lurah Batang Terap Kecamatan Perbaungan, Edipson Bayer Silalahi, SE sebagai Kasi Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kantor Camat Tanjung Beringin, Buha Mangiring Tambunan sebagai Kasi Budidaya dan Pengembangan Produksi pada Dinas Kelautan dan Perikanan dan Jaini Purba, S.Sos.I sebagai Kasi Ketentraman, Ketertiban dan Pol PP Kecamatan Tebing Tinggi.
Laporan : Tris