SERGAI (mimbarsumut.com) – Dua pria yang diduga mencuri sepeda motor di Dusun XI, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) nyaris tewas setelah diamuk massa. Beruntung, polisi segera mengamankan keduanya sebelum situasi semakin memburuk.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban, Jumingin T (55), tengah memancing bersama seorang saksi, Dedi, ketika mendapat kabar bahwa dua pelaku pencurian motor telah diamankan warga.
Korban dan saksi segera menuju lokasi dan menemukan sepeda motor milik korban, Yamaha Vega R merah dengan nomor polisi BK 4172 OQ, telah raib dari tempat parkir di Pantai Dua Rasa. Setelah tiba di lokasi, mereka melihat dua pria telah diamankan bersama dua unit motor curian dan sebuah tas berisi kunci T, alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Pelaku berinisial T alias WM (40) warga Pasar 8 Tembung, Deli Serdang, dan DH alias M (38) warga Dusun VIII Desa Celawan, Pantai Cermin, mengalami luka cukup parah akibat amukan massa. Kejadian ini sempat terekam warga dan viral di media sosial.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp4,5 juta. Polisi dari Polsek Pantai Cermin yang menerima laporan segera mengamankan kedua tersangka.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU Zulfan Ahmadi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku ke pihak berwajib. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Laporan : sutrisno