SERGAI (mimbarsumut.com) – Polres Serdang Bedagai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Dusun V, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah. Laporan tersebut disampaikan melalui video amatir dan pemberitaan media online, Sabtu (5/4/2025).
Atas perintah Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, tim gabungan dari Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Firdaus yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, SH, MH langsung turun ke lokasi pada pukul 14.30 WIB.
Namun, setibanya di lokasi yang dimaksud di belakang lapangan futsal tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun peralatan judi. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan lokasi tersebut kosong dan telah lama tidak digunakan, hanya berisi tiang gawang futsal yang disimpan di dalam bangunan kosong.
“Kami pastikan tidak ada aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Video yang beredar adalah rekaman lama,” tegas AKP Donny.
Senada, Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH menjelaskan bahwa tim telah menyisir area sekitar dan tidak menemukan bukti aktivitas perjudian. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
“Polres Sergai akan menindak tegas setiap bentuk perjudian, namun kami juga minta masyarakat bijak dalam menyebarkan informasi,” ungkap IPTU Zulfan.
Laporan : sutrisno