Kurir ‘Berkicau’ Bandar Sabu Perbaungan Dijemput Polisi

Kedua pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu diamankan

SERGAI (mimbarsumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus dua pelaku kurir narkoba dan bandar sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan, Kab. Sergai Minggu malam (06/03/2022).

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, Kamis (10/3/2022) mengatakan, kedua pelaku yang diamankan Ihsan (37)  warga Lingkungan Pasiran Desa Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kab. Sergai. Sudianto alias Aken alias Lau kok Ken (51) warga Jalan Garuda Gang, Pek Kong No.50 Desa Citaman Jernih, Perbaungan .

Dari tangan pelaku Ihsan, tim menemukan barang bukti satu helai plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,36 gram.

Sementara dari tangan pelaku Sudianto alias Aken alias Lau kok Ken, petugas menemukan barang bukti 2 helai plastik
ukuran besar yang disuga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 39.06 gram, satu timbangan elektrik, satu plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 1 ball plastik klip transparan ukuran besar kosong, satu pipet yang diruncingkan sebagai sekop dan uang Rp 200 ribu serta satu botol minuman warna pink.

Kasat juga menerangkan, penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang tempat yang sering dijadikan sebagai tepat penjualan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Setelah mengetahui TKP, tim melakukan undercover untuk membeli sabu. Ketika tim bertemu, pelaku yang akan menjual narkotika, langsung ditangkap.

Hasil pengakuan pelaku Ihsan, barang bukti tersebut diperoleh dari pelaku Sudianto alias Aken alias Lau kok Ken.

Mendapat informasi dari ‘kicauan’ pelaku, petugas langsung mengamankan Sudianto berikut barang bukti Narkotika jenis sabu. Hasil introgasi, pelaku Sudianto mengakui bahwa dirinya adanya menjual narkotika jenis sabu kepada pelaku Ihsan.

Saat ini kedua pelaku bersama barangbukti sudah diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut,, sebut Kasat Natkoba.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed