Langgar PPKM Mikro, Polres Sergai Periksa 9 Pemilik Kafe dan Pengunjung

Kapolres saat memberikan pengarahan kepada pengunjung kafe

SERGAI (MS) – Polres Serdang Bedagai menggelar operasi yustisi PPKM Mikro dalam pengendalian penyebaran COVID -19 di lokasi tempat hiburan, rumah makan dan pusat pertokoan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam operasi yustisi, 9 orang pemilik kafe langsung diamankan guna dilakukan pemeriksaan, Selasa (25/5/2021) malam.

Operasi yustisi dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Waka Polres Sergai Kompol Syofian, Pejabat Utama Polres Sergai, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Muspika, tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa hingga TNI.

Sasaran utama tim gabungan yakni Rumah Makan, tempat hiburan, tokoh perbelanjaan hingga lokasi kerumuan khususnya, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/5/2021) mengatakan, hasil operasi yustisi 9 orang terdiri pemilik, kasir, pelayan hingga para pengunjung kafe diamankan guna dilakukan pemeriksaan.

Sembilan orang yang dilakukan pemeriksaan yakni MJ (38) pemilik cafe ayam Mak-Jang yang tidak mematuhi pelaksaan PPKM di Kecamatan perbaungan.

Sedangkan HS (56) pemilik Cafe Siregar bersama kasir SI (35) dan dua pelayan inisial TA (21) dan TI (36) juga turut diamankan.

DR (21) selaku kasir Kafe Hutabarat bersama 3 pengunjung inisial A (18), RR (20) dan ED (46) langsung diamankan tim gabungan, jelas Kapolres.

Kapolres juga menerangkan bahwa dalam OPS Yustisi masih banyak ditemukan pemilik usaha tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan juga masyarakat masih berkerumunan tidak memakai masker.

Untuk itu, Dalam operasi yustisi kita menghimbau masyarakat terkait Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan COVID- 19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Hal ini untuk pengendalian penyebaran Virus COVID – 19 dan Instruksi Gubernur Sumut Nomor : 188.54/14/INST/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian.

Operasi yustisi berjalan dengan aman dan kondusif dan masyarakat merasa senang dengan kehadiran para petugas dalam pelaksanaan operasi yustisi dalam memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, kata Kapolres.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed