Lockdown di Negara Malaysia , 8 Orang TKI Asal Sergai Dikembalikan


Saat penjemputan di bandara Kualanamu.

SERGAI (MS) – Dampak dari wabah Corona Virus Disease (Covid-19) mengakibatkan diberlakukannya kebijakan lockdown di Negara Malaysia sehingga membuat ratusan TKI asal Sumatera Utara (Indonesia) kembali ke daerah asalnya.

Demikian disampaikan Kadis Kominfo Drs H Akmal AP MSi selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Sergai Via WhatsApp Sabtu (11/4).

Akmal juga mengatakan, ada 3 orang warga Tanah Bertuah Negeri Beradat yang telah kembali dengan rincian 1 orang warga Kec. Teluk Mengkudu, 1 orang warga Kec. Sei Bamban dan seorang warga Kec. Sei Rampah.

Ketiga TKI ini sebelum pulang ke kampung halamannya terlebih dahulu dilakukan pengecekan kesehatan sebagai antisipasi pencegahan Covid-19, sesuai dengan protokol kesehatan.

Selanjutnya TKI dibawa ke Cadika Lubuk Pakam oleh pihak Pemprovsu kemudian diserahkan ke Tim Gugus Tugas Sergai dan terakhir TKI diserahkan ke Camat masing – masing untuk ditindak lanjuti sesuai dengan protokol kesehatan.

Sementara Tim Gugus Tugas Sergai yang dikoordinir oleh Kadis Naker Drs Nasrul Azis Siregar dengan didampingi oleh Tim Medis dari Dinas Kesehatan Selamet Hartono, Jumat (10/4/2020) menjemput 2 orang TKI yang berada di Tim Gugus Tugas Kota Tebingtinggi.

Telah terjadi salah pengiriman, ternyata TKI ini warga Kec. Bandar Khalipah dan Kec. Tebing Syahbandar Kab. Sergai.

Dan kedua orang TKI ini telah diserahkan pada Tim Gugus Tugas Sergai setelah sebelumnya dilakukan pengecekan kesehatan dan dipulangkan ke kampung halamannya melalui camat masing-masing, kata Akmal.

Dihari yang sama, lanjut Akmal, Tim Gugus Tugas Covid-19 dengan dikoordinir Kadis Naker dan Tim Medis kembali melakukan penjemputan TKI melalui Lapangan Udara (Lanud) Suwondo Medan.

Sebanyak tiga orang TKI diserahkan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) kepada Tim Gugus Tugas Sergai. Ke-3 orang TKI tersebut merupakan warga Kecamatan Tanjung Beringin 2 orang, dan seorang warga Kecamatan Perbaungan. Saat ini ketiganya telah diserahkan kepada Camat masing-masing untuk kemudian dipulangkan ke alamat rumahnya.

Untuk proses penerimaan dan pemulangan para TKI ini sudah melalui prosedur terhadap protokol kesehatan. Selain itu, Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Sergai Ir H Soekirman, meminta agar para TKI melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu akan dilakukan pemantauan terhadap mereka untuk benar-benar memastikan jika tidak ada paparan Covid-19. Akan tetapi kita bersama-sama berharap dan berdoa, saudara-saudara kita ini sehat walafiat, tidak ada satu sakit apapun, jelas Akmal.

Sebelumnya juga, Bupati Sergai yang juga Ketua Gugus Tugas menjemput kedatangan TKI dari Malaysia di Bandara Kuala Namu (KNO) Deli Serdang, dengan didampingi Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, SE MTr (Han), Kepala Pelaksana BPBD Sergai H Henry Suharto, M.AP, Kabag Umum Syafransyah, S.STP serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Erfin Fachrurazi, S.STP.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed