SERGAI (mimbarsumut.com) – Masyarakat Desa Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera Utara, minta Gubernur Sumatera Utara segera menutup PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang ada di Desa Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.
Menurut masyarakat Desa Bartong, diwakili Kadus 1 Paisal Sinaga mengatakan keberadaan PKS tersebut telah mengganggu bagi masyarakat baik kebisingan, limbah dan bau tak sedap yang dikeluarkan PKS tersebut.
Masyarakat secara resmi telah menyurati Gubsu yang ditembuskan kepada DPRD Sumut, anggota DPRD Sumut Komisi D, Kapoldasu, Dinas Lingkungan Hidup Simalungun, Bupati Simalungun dan Kapolres agar keresahan masyarakat dapat ditindaklanjuti segera.
Selain itu, masyarakat juga secara resmi telah menandatangani surat keberatan keberadaan PKS tersebut yang diketahui Kepala Desa Bartong Kabupaten Sergai.
Kadus 1 Paisal Sinaga yang dikonfirmasi mimbarsumut.com, Senin (13/05/2024) membenarkan jika keberadaan PKS tersebut telah mengganggu masyarakat Desa Bartong.
“Kami minta pihak PKS dapat menyikapi keluhan masyarakat karena jam operasional sangat mengganggu masyarakat. PKS tersebut beroperasi 24 jam, menimbulkan kebisingan saat masyarakat tidur,” tegasnya.
Selain itu, bau tak sedap yang dikeluarkan PKS juga sangat mengganggu masyarakat. Masyarakat juga meminta agar PKS memperhatikan limbah PKS jangan dibuang ke sungai. “Kami sudah layangkan surat ke Gubsu dan DPRD Sumut supaya masalah ini disikapi,” tegas Paisal
Laporan : napit