Miliki Sabu, Pegawai Honorer PT. KAI Sergai Ditangkap Polisi

Tersangka D berikut barang bukti

SERGAI (MS) – Honorer PT Kereta Api Indonesia (KAI) Serdang Bedagai, D (33) warga Mekar Sentosa, Lingkungan III, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi, diringkus Polsek Teluk Mengkudu.

Pelaku D ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu, Kamis (1/7/2021), tepatnya di Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Barang bukti yang berhasil di sita, 1 plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu yang dibungkus dengan kertas kardus, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R nopol 3588 XM warna hitam, 1 HP Samsung J70Ai, 1 HP merk nokia.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi  Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala, Jumat(2/7/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menginformasikan maraknya penggunaan narkotika di Desa Matapao Kecamatan Teluk Mengkudu.

Diduga barang bukti tersebut berasal dari peredaran narkotika atau transaksi penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di areal tanaman kelapa sawit Divisi V milik PT Rambung Silang Estate Desa Sei Rampah, Sei Bamban, Sergai.

Atas informasi, tim Polsek Teluk Mengkudu melakukan penyelidikan dan mengamatan lokasi tempat kejadian perkara. Setiba dilokasi tim melihat seorang pria yang lagat mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam meninggalkan lokasi.

Selanjutnya, tim membututi pria tersebut. Setiba di Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Sergai tim langsung mengamankan dan melakukan introgasi terhadap pelaku.

Setelah digeledah petugas menemukan barang bukti 1 plastik klip transfaran ukuran kecil berisi sabu yang dibungkus dengan kertas kardus yang diselipkan pelaku dibatang sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatnya, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke komando dan dilipahkan ke Satres Narkoba  Polres Sergai guna proses lebih lanjut, jelas Kapolres Sergai

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed