
SERGAI (MS) – Ratusan pedagang Pajak Lama Perbaungan yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pajak Lama Perbaungan (IPPLP) menggelar aksi demo menolak tidak mau dipindahkan ke lokasi pajak baru dan menolak pemasangan pagar seng, Kamis (23/09/2021) di jalan Deli Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan.
Pemasangan pagar seng yang dilakukan oleh dinas PUPR Sergai itu jelas sangat berdampak kepada pedagang yang ingin berjualan.
Bu Jasmidar (71) salah satu pedagang Pajak Lama dimana disaat kejadian kebakaran seminggu yang lalu tiga pintu lapak kios miliknya ludes dilalap ‘sijago merah’ mengatakan, ridak mau dipindahkan ke pajak baru karena disana tempat berjualan sudah penuh. Dan lagi pula di pajak baru itu yang berjualan semua pedagang grosir, sedangkan kami membeli barang di pajak baru tersebut.
Jadi, kalau kami pindah ke pajak baru untuk berdagang, manalah laku . Untuk itu, kami akan tetap berjualan di sini walaupun dengan memasang tenda apa adanya, sampai lapak kios kami terbangun kembali, sebab kami sudah puluhan tahun berjualan di pajak lama ini.
Coba, jika dari dinas PUPR Sergai memasang pagar seng, ya …jualan kami mana kelihatan dan pengunjung (pembeli) masuk dari mana, keluh Bu Jasmidar.
Sementara Hal senada juga dikatakan Fahri (32) pedagang pajak lama, menolak atas pemasangan pagar seng oleh Dinas PUPR Sergai karena jika dipasang pagar seng jelas menutupi lapak tempat mereka berjualan, dan mereka juga menolak untuk dipindahkan berjualan ke pajak baru.
Kepala Dinas PUPR Sergai Johan Sinaga mengatakan, pemasangan pagar seng tersebut kita ingin membangun drainase dan perbaikan jalan persis di lokasi pasca kebakaran, juga membuat kenyamanan para pekerja dan merasa tidak terganggu disaat bekerja.
Laporan : Sutrisno