
SERGAI (MS) – Jumlah pelanggaran lalulintas naik pada operasi Patuh Toba tahun 2019 di Polres Serdang Bedagai (Sergai). Kenaikan pelanggaran ini mencapai 36,08 persen dengan perkara sebanyak 1.105 sementara di Tahun 2018 sebanyak 812 perkara.
Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Sergai AKP M Haris Shite kepada Mimbar Sumut.Com melalui WA , Kamis (11/9) pagi tadi,
Kasat Lantas juga menyampaikan, pada tahun 2018 jumlah tilang mencapai 622 perkara dan teguran 190 perkara. Sedangkan tahun 2019 naik menjadi 845 perkara dan teguran 260 perkara serta persentase tilang 35,85 persen dan teguran 36,84 persen.
Sedangkan jumlah SIM, STNK
maupun kendaraan yang disita dalam pelanggaran lalu lintas, tahun 2018 SIM sebanyak 172, STNK sebanyak 357 dan kendaraan sebanyak 93 perkara.
Namun tahun 2019 mengalami kenaikan, SIM sebanyak 208, STNK sebanyak 461 dan kendaraan 176 unit sehingga mencapai 89,26 Persen.
Kendaraan yang terlibat pelanggaran di tahun 2019 terdiri 610 pengendara sepeda motor, mobil penumpang 53 penurunan dari tahun 2018 sebanyak 57, mobil bus sebanyak 24 dan mobil barang 158 unit.
Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas juga naik di tahun 2019 meninggal dunia, sebanyak 1 orang, korban luka ringan 3 orang, Total kerugian materi dari seluruh kecelakaan tersebut sebanyak 3.000.000, jelas Kasat Lantas AKP M Haris.
Laporan : Tris