SERGAI (mimbarsumut.com) – Polres Serdang Bedagai Polda Sumatera Utara musnakan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) sejak 25 Maret – 5 April 2022 dengan total 112 orang pelaku, 6 orang diantaranya wanita, Kamis (14/04/2022) di halaman Satlantas Polres Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud mengatakan, hasil operasi pekat yang di musnahkan yaitu, minuman keras (Miras) berbagai merek dengan total 218 botol dan 12 unit mesin judi tembak ikan serta 7 unit mesin jackpot dimusnahkan dengan cara menggunakan alat berat jenis excavator dan wales.
Kegiatan operasi pekat hingga saat ini masih terus dilaksanakan guna menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas sebelum memasuki bulan ramadan maupun menjelang hari raya Idul Fitri di Kabupaten Serdang Bedagai.
Adapun rincian hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berhasil diungkap Polres Sergai yaitu 5 kasus perjudian dengan 8 pelaku, 67 kasus narkoba dengan 77 pelaku, 6 orang diantaranya perempuan, 1 kasus pornografi dengan 6 pelaku dan 17 kasus premanisme dengan 21 pelaku, jelas Kapolres.
Kapolres juga menghimbau semoga dengan kegiatan operasi pekat seperti ini dapat menekan gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan maupun menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H tahun ini.
Laporan : Sutrisno
Kapolres bersama Forkopinda memusnakan hasil Operasi Pekat Toba 2022 di halaman Satlantas Polres Sergai