SERGAI (mimbarsumut.com) – Seorang pria berinisial J (35) akhirnya diringkus oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin setelah diduga kuat melakukan pencurian di kandang babi milik Adi (42), warga Dusun IV Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, Adi, mendapat laporan dari anak kandangnya, Dedi (20), yang melihat aksi pelaku mencuri pintu besi kandang babi. Sadar dirinya ketahuan, pelaku langsung melarikan diri sebelum berhasil ditangkap.
Setelah dilakukan pengecekan, korban menemukan beberapa barang hilang, di antaranya tujuh pintu besi kandang babi, satu unit jet pump air merek Sinall, dua buah tong makanan babi, serta satu kepala kompresor.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantai Cermin.
Tim Reskrim Polsek Pantai Cermin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Zainul Khan, SH, MH, segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan J di Dusun XII Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin.
Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap J. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Polisi juga menemukan satu kepala kompresor sebagai barang bukti di tangan pelaku, sementara barang bukti lainnya masih dalam pencarian.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH. Ia menyatakan bahwa pelaku telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.
Kini, J telah diamankan di Polsek Pantai Cermin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi terus melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lain yang masih belum ditemukan.
Dengan tertangkapnya pelaku, warga sekitar berharap kejadian serupa tidak terulang dan keamanan di wilayah Pantai Cermin semakin terjaga.
Laporan : sutrisno