Program Presiden Jokowi, Bupati Sergai Serahkan 1.000 Sertifikat Kepada Masyarakat

 

 

Bupati Sergai H Darma Wijaya diabadikan bersama Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Tripriyono, Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang, Kepala BPN Sergai Joko Sutari dan sejumlah masyarakat penerima sertifikat Selesai penyerahan sertifikat secara simbolis

SERGAI (MS) – Sebanyak 1.000 sertifikat tanah dibagikan oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan secara simbolis kepada 25 masyarakat yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan yakni di Kecamatan Sei Rampah, Perbaungan, Sei Bamban dan Tanjung Beringin bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (22/9/2021).

Bupati Sergai H Darma Wijaya mengatakan jika penyerahan sertifikat tanah ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan konflik tanah di Indonesia ini segera terselesaikan.

Usai penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 ini, Bupati berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya. Jangan disia-siakan atau dialihkan. Ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat,

Ini di ungkapkan Bupati di hadapan Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Tripriyono, Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang, Kepala BPN Sergai Joko Sutari dan sejumlah masyarakat penerima sertifikat tanah.

Bupati juga menyampaikan , Sergai adalah kabupaten yang baru mekar dari  Kabupaten induk Deli Serdang tahun 2004 silam. Sebagian besar wilayahnya adalah perkebunan.

Kabupaten Sergai ini luasnya kurang lebih 1.900 kilometer persegi dan sebagian wilayahnya merupakan perkebunan. Baik perkebunan swasta atau milik BUMN. Daerah ini dikelilingi dengan perkebunan, dan persoalan agraria kerap terjadi di wilayah ini .

Dengan hadirnya program penerbitan sertifikat tanah ini secara gratis di tengah masyarakat, saya yakin konflik agraria tidak akan terjadi dan masyarakat memiliki hak atas tanahnya yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi modal usaha.

Dan kepada bapak/ibu penerima sertifikat tanah, bersyukurlah karna bisa dikeluarkan surat tanahnya secara gratis. Sertifikat ini bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha. Manfaatkan sebaik mungkin kata Bupati.

Sementara Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi berharap agar para pemilik sertifikat tanah dapat memanfaatkannya dengan baik. Sertifikat ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya ditengah pandemi COVID-19.

Saya akui Sergai ini cukup cepat menyelesaikan target penerbitan sertifikat tanah. Ini semua tentunya berkat dukungan dan arahan bapak Bupati dan jajaran Pemkab Sergai .

Saya targetkan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Sumut khususnya di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sudah harus tersertifikasi. Baik itu milik masyarakat, aset Pemerintah, aset BUMD dan lainnya, ungkap Dadang.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed