Sergai Bertamba 1 Orang Lagi Positif Covid 19

Jubir gugus tugas kab.sergai.saat sedang menyampaikan presrelis di Posko

SERGAI (MS) – Kembali seorang warga Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai dinyatakan positif Corona Virus Disease atau Covid-19, kali ini seorang laki-laki sebagai pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) berinisial IS (20).

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus tugas Sergai Drs H Akmal, AP, MSi didampingi Sekretaris Dinkes dr. Helminur dan Sekretaris BPBD Sergai Samsunik, SPd saat konferensi pers di Posko Gugus Tugas, Rumah Dinas Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (11/6).

Drs H Akmal, mengatakan, bahwa IS (20) merupakan OTG (Orang Tanpa Gejala) yang sebelumnya didata oleh Dinas Kesehatan yang berasal dari hasil tracing kontak dari pasien positif Covid -19 sebelumnya.

Dia diketahui memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 inisial AS yang dinyatakan positif Covid-19 yang lalu dan telah diisolasi di RS Columbia Medan.

Pada Jumat 5 Juni 2020, Dinas Kesehatan melakukan tes PCR swab terhadap 4 orang kerabat yang melakukan kontak fisik dengan AS, yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak mengalami sakit batuk, pilek demam dan penyakit penyerta lainnya yang biasanya menjadi ciri khas Covid-19.

Pada Selasa 9 Juni 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mengumumkan bahwasanya tiga dari empat orang yang diambil sampel swabnya, 1 di antaranya dikonfirmasi sebagai positif Covid-19, ungkap Akmal

Akmal juga mengatakan yang bersangkutan masih dalam isolasi mandiri dan dalam pengawasan Dinas Kesehatan. Rencananya pagi ini akan dilaksanakan penjemputan yang bersangkutan oleh Petugas Medis dari Puskesmas Perbaungan dibantu oleh Camat dan unsur Muspika serta Lurah setempat, untuk dirujuk ke RS G.L. Tobing dan diisolasi di RS tersebut.

Direncanakan juga akan dilakukan tracing terhadap orang-orang yang ada kontak erat dengan IS, karena selama isolasi mandiri yang lalu ada informasi yang bersangkutan ada keluar rumah dan berinteraksi dengan warga sekitar.

Jika sudah didapat hasil tracing-nya terhadap orang – orang atau warga yang ada kontak dengan yang bersangkutan, akan dilakukan Rapid Test dan jika mengkhawatirkan akan dilakukan juga PCR test kepada yang terkait kontak erat dengan korban.

Camat dan Lurah agar dilakukan penyemprotan desinfektan di rumah dan sekitarannya selama 3 hari berturut-turut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah terjangkit.

Dinas Kesehatan akan terus melaksanakan serangkaian prosedur preventif sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu mengimbau kepada warga untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai pandemi Covid-19, jelas Akmal.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed