Wabup Sergai Lantik 3 Pejabat Administrator Dan 261 Fungsional

Wabup Sergai saat menyaksikan penandatanganan SK pada pejabat yang baru dilantik

SERGAI (mimbarsumut.com) – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, lantik 3 pejabat administrator dan 261 fungsional di linglungan Pemkab Sergai, Senin (30/05/2022) di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.

Dalam sambutannya, Wabup Sergai mengatakan pelantikan saat ini berbeda dengan sebelumnya dikarenakan pejabat yang dilantik adalah tiga orang Pejabat Administrator dan 261 orang Pejabat Pengawas yang dialihkan atau disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional.

Adlin Tambunan mengatakan, pengalihan ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8558/OTDA tanggal 24 Mei 2021 dan Nomor 800/3450/OTDA tanggal 24 Mei 2022, Hal pertimbangan perubahan penyederhanaan struktur organisasi dan persetujuan perubahan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara.

“Pejabat Fungsional saat ini memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dan vital dalam roda pemerintahan di unit kerjanya masing-masing.

Dengan peralihan ini, setiap ASN yang dialihkan ke Jabatan Fungsional juga dituntut memiliki kualifikasi teknis sesuai bidang tugasnya. Ini juga akan berdampak pada standar kinerja yang sangat terukur yang tertuang di dalam angka kredit yang telah dicapai setiap tahun,” jelas Wabup Sergai.

Bagi Pejabat Fungsional yang dilantik agar tidak hanya melaksanakan peran dan fungsi sebagai Pejabat Fungsional akan tetapi juga tetap membantu menjalankan tugas dan fungsi manajerial yang selama ini dilaksanakan dalam rangka membantu organisasi dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

“Hal ini karena peran dan manajerial yang telah Bapak dan Ibu miliki selama ini akan tetap dibutuhkan dalam menghadapi dinamika roda pemerintahan kedepan yang semakin dinamis. Adapun sisi lain keuntungan bagi pejabat Funsgional adalah kesempatan pengembangan karir ke depan lebih terpola dan memiliki jalur hirarki yang jelas, sehingga kalau mutasi dalam suatu jabatan dapat diminimalisir dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM pada suatu organisasi,” lanjutnya lagi.

Kepada para pejabat yang dilantik, Wabup Sergai juga berharap agar dapat mengoptimalkan visi misi Kabupaten Sergai yaitu mewujudkan Kabupaten Segrai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.

Pelantikan penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Sergai ini dilakukan terhadap 264 orang ASN yang terdiri dari 3 Jabatan Administrator pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menjadi Jabatan Fungsional Madya dan sebanyak 261 Jabatan Pengawas pada 40 perangkat daerah yang disetarakan menjadi jabatan fungsional Ahli Muda.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed