
SERGAI (mimbarsumut.com) – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, membuka sidang Panitia Pertimbangan Landreform dalam rangka kegiatan redistribusi tanah, Kamis (24/11/2022) di loby kantor Bupati Sergai.
Disebutkannya, di Kabupaten Sergai kegiatan program redistribusi tanah 2022 ditargetkan dapat menyerahkan sertifikat sebanyak 1.650 bidang.
Kedepan harapan kita, dengan adanya kegiatan redistribusi seperti ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi pemerintahan dan disaat yang sama menjadi katalisator penguatan ekonomi, sehingga mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sergai, terutama dalam hal mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan dan penguasaan tanah yang selama ini menjadi masalah agraria di Indonesia.
Wabup juga mengatakan, hal tersebut sesuai dengan tujuan utama dilaksanakan kegiatan ini yaitu untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah, kemudian memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek, dan memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
“Diharapkan kepada seluruh panitia pertimbangan landreform dapat melaksanakan sidang ini dengan baik dan menghasilkan kesimpulan demi terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai.
Saya meyakini bahwa dengan berbekal semangat kerja keras dan kerja cerdas, serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman, seluruh pemangku amanah jajaran Pemkab Sergai, Insya Allah kita mampu menyukseskan kegiatan redistribusi tanah TA 2022,” kata Wabup .
Sementara Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakan BPN) Sergai dalam laporannya menyampaikan di 2022 Sergai memiliki target sebanyak 1.650 bidang yang terdiri dari 11 kecamatan dan tersebar di 29 desa.
Kakan BPN menjelaskan, tim dari Kanwil wilayah BPN Provinsi Utara Sumatera Utara telah melakukan penelitian lapangan bersama perwakilan dari OPD terkait kegiatan redistribusi tanah.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya kegiatan redistrubsi tanah tersebut dilaksanakan di 11 kecamatan yang terdiri dari 29 desa dengan rincian Kecamatan Tanjung Beringin 4 desa, Sei Rampah 3 desa, Perbaungan 3 desa, Sei Bamban 2 desa, Teluk Mengkudu 7 desa, Pantai Cermin 3 desa, Dolok Masihul 1 desa, Serba Jadi 2 desa, Silinda 1 desa, Kotarih 2 desa, dan Pegajahan 1 desa. Jelas Kakan BPN Sergai.
Laporan : Sutrisno
Foto bersama selesai kegiatan di ruang lobby kantor Bupati Sergai di Sei Rampah