2 Pelaku Curanmor beraksi di GKPS Tiga runggu diringkus dari Kost di Siantar

Kedua pelaku saat diamankan dimapolres Simalungun

SIMALUNGUN (MS) – Dua pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) yang beraksi di GKPS Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun tak berkutik diringkus TIM Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.

Penangkapan pelaku saat peaksanaan pengamanan natal dan tahun baru, Polres Simalungun melaksanakan Operasi Lilin Toba 2021 dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku pencurian dua sepeda motor dari tempat persembunyiannya, kost-kostsan Jalan Sadum, Kota Pematangsiantar, Minggu (26/12/2021).

Penangkapan pelaku pencurian itu dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardhika, Strk., bersama personel Jatanras. Pelaku juga diamankan berdasarkan Laporan Polisi No. Pol. : LP / 26 /XII / 2021 / SU / Simal / Sek Purba, 25 Desember 2021.

Sebelumnya kejadian pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (25/12/2021), sekira pukul 00.00 Wib, di Gereja GKPS Tigarunggu Kelurahan Tigarunggu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Korban berinisal FS (22) Warga Kampung Baru Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun telah melaksanakan kegiatan pelatihan musik di Gereja GKPS, setelah selesai latihan musik sekira pukul 01.00 wib, FS berniat akan pulang.

Saat di parkiran gereja, FS mendapati sepeda motor jenis Yamaha RX King dan sepeda motor milik temannya berinisial WH (22) jenis Honda GL 100 warna hitam sudah tidak berada di lokasi (telah hilang). Setelah melakukan pencarian,namun kedua sepedamotor tak kunjung ditemukan. Keduanya pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purba.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, menjelaskan bahwa tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardhika, Strk telah berhasil mengamankan para pelaku pencurian tersebut.

“Pelaku berinisal AA (18) diamankan bersama barang curian sepeda motor GL 100 milik WHb (22) oleh warga di Simpang Raya yang hendak membawa sepeda motor milik korban kearah Pematangsiantar, tidak lama setelah kejadian”, ucap Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, dari hasil interogasi pelaku AA (18), bahwa mereka telah mencuri dua sepeda motor milik korban FS (22) dan WH (22), dari parkiran Gereja GKPS Tigarunggu Kelurahan Tigarunggu, dan AA (18) juga memiliki rekan yang berinisial DT (22).

Mengetahui hal tersebut, Tim Jatanras Polres Simalungun langsung melakukan pencarian terhadap DT (22).

Setelah dilakukan pencarian informasi bahwa terduga pelaku DT (22) berada di Kota Pematangsiantar, setelah melakukan pencarian, pada hari Minggu (26/12/2021) sekira pukul 12.30 Wib ditemukan DT (22) yang telah berada di tempat persembunyiannya di kost-kostsannya Jalan Sadum Kota Pematangsiantar.

“Dari pelaku DT (22) berhasil diamankan sepeda motor RX King milik korban FS (22). Atas temuan tersebut, selanjutnya pelaku DT (22) bersama dengan barang bukti ke Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” ujar Kasat Reskrim.

Mengingat saat ini Polres Simalungun masih melaksanakan Operasi Lilin Toba 2021,hendaknya masyarakat tidak bepergian atau pulang kampung dulu,namun jika akan melintas diwilayah Simalungun persiapkan diri dengan Kartu Vaksin dan aplikasi peduli lindungi : Himbau Kasat Reskrim.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed