3 Hari Hanyut, Polsek Bangun Evakuasi Jasad Akbar

Korban hanyut Akbar saat dikebumikan

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Bangun Resor Simalungun melaksanakan evakuasi terhadap korban yang hanyut di perairan sungai Bah Bolon Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun. Minggu (11/9/2022) sekira.

Kapolres Simungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH menjelaskan bahwa korban hanyut tersebut diinformasikan masyarakat pada hari Jumat 2 September 2022 yaitu tiga hari yang lalu.

Kata Kapolsek, warga menyampaikan bahwa seorang anak laki-laki yang bernama Muhammad Padila Akbar (18) warga Huta IV Kampung Tempel, Nagori Sahkuda Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, telah hanyut di aliran sungai Bah Bolon Nagori Maligas Bayu.

Mendapati informasi tersebut personel Polsek Bangun bersama warga langsung melakukan pencarian di lokasi dan menyisir Aliran sungai Bah Bolon. Setelah dilakukan pencarian selama tiga hari korban ditemukan dan keluarga korban langsung pergi untuk melihat ditempat penemuan.

Keluarga korban menjelaskan bahwa celana dalam warna abu – abu dan pakaian kaos warna hijau Luwmut melekat ditubuh korban, sama persis dengan yang digunakan korban ketika hanyut, ucap Kapolsek.

“Personel Polsek Bangun dan pihak keluarga langsung mengangkat mayat dan membawa jasad korban menuju kediaman orang tua korban agar segera dapat dilakukan proses pemakaman, setelah dilakukan proses persemanyaman korban langsung dimakamkan di pemakaman umum Pamatang Sahkuda.

Atas Kejadian tersebut Piwhak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi, dan sudah mengiklaskan kepergian almarhum Akbar yang hanyut di sungai Bah Bolon.

Untuk itu kami dari pihak Kepolisian Resor Simalungun, Polsek Bangun kembali mengingatkan seluruh masyarakat terutama para orang tua untuk selalu memperhatikan anak – anaknya dan melarang untuk mandi-mandi di sungai tanpa adanya pengawasan orang tua, agar hal serupa tidak lagi terjadi, tetap waspada”, tandas AKP L.S Gultom.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed