SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kita jangan “under estimate”, dalam menangani bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Simalungun, jangan sampai terjadi baru kita bekerja.
Demikian disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Rapat Kordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Penanggulangan bencana Karhutla di Kabupaten Simalungun 2022.
Rapat koordinasi penanganan bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Simalungun, dilakukan di Reuangan PDDO Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Kec. Pem. Raya, Jumat (12/8/2022).
Rapat koordinasi yang dibuka Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung,dan dihadiri PLH. Kabag Ops Kompol Gering Damanik, SH., Kabag Sumda Kompol Joner Purba, Danki Brimob Kompi 2 Yon B Akp Ghafur Hidayat, perwakilan Bupati Simalungin Kalak BPBD Ramadhan Damanik., Perwakilan Dandim 0207/SML, Mayor P. Siagian, perwakilan Kajari Simalungun, Kasupsi Sospol Ade Jaya Ismanto, Kepala Seksi Sat Pol-PP Urbanus Sinuaji, Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, Kasat Samapta AKP P. Butar-butar, Kasat Reskrim AKP. Rachmat Aribowo, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Kasat Intelkam Iptu Teguh Komandam Damkar Kab.Simalungun One Three Saven, Dinas Perhubungan Sabat P. Saragih, Koordinator Manggala AGNI Kabupaten Simalungu Antoni Damanik.
Lebih lanjut AKBP Ronald mengajak untuk meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan serta prioritaskan upaya pencegahan Karhutla.
Melalui pemberian sosialisasi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat, dengan pemberdayaan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kepala Desa serta pelibatan para tokoh masyarakat dan tetap berkodinasi.
“Ajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat saling mendukung sehingga tidak melalukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran, sampaikan dengan humanis dan kekeluargaan tentang tindak pidana pembakaran hutan dengan sengaja, baik yang dilakukan oleh konsesi milik korporasi maupun masyarakat.
Berdayakan potensi masyarakat serta stake holder untuk dapat membantu dalam pengendalian kebakaran hutan, sehingga dapat melakukan patroli guna antisipasi kebakaran hutan, dengan dilengkapi prasarana seperti embun air, kanal air, selang dan pompa air atau peralatan lainnya, jika dibutuhkan dapat segera dilalulan pemadaman, papar Kapolres Simalungun.
Laporan : anton garingging