ASN dan Pangulu Jangan Terlibat Politik Praktis di Pilkada Simalungun

Komisioner Bawaslu Simalungin M Adil Saragih

SIMALUNGUN (MS) – Bawaslu Simalungun menghimbau kepada seluruh ASN jajaran kabupaten Simalungun beserta Pangulu agar jangan terlibat politik praktis untuk memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 mendatang.

Hal ini ditegaskan oleh M Adil Saragih selaku Koordinator Divisi pencegahan dan hubungan lembaga Bawaslu Simalungun kepada awak media ini di Pematang Raya Senin (2/10/2020).

Dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2020 semua ASN dan pangulu agar menahan diri dan netral pada masa kampanye ini, kata Adil.

Menurutnya penegakan integritas dan netralitas di kalangan ASN dan Pangulu adalah harga mati. Sebagai pengayom masyarakat sejatinya menjaga suasana dan menciptakan suasana kondusif.

Pilkada merupakan pesta rakyat yang tidak boleh dicederai oleh segala bentuk pelanggaran jangan mau tergiur akan godaan jabatan hingga iming – iming material yang dijanjikan.

Tetapi harus menjaga netralitas dan sumpah jabatan sebagai Pengayom masyarakat untuk mensukseskan pilkada yang berintegritas, tegasnya.

Disebutkannya bahwa Pangulu dan perangkat nagori dilarang terlibat politik praktis dan kampanye berdasarkan UU No 6 tahun 2014 tentang desa. Pasal 70 dan 71 adapun sanksi bagi pangulu dan perangkat desa yaitu sanksi administrasi pidana dan dilanjutkan dengan pemberhentian.

Sementara itu netralitas ASN diatur pada Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai ASN dilarang memberikan dukungan kepada pasangan calon Bupati dan wakil Bupati apabila ada ASN tidak netral maka dapat diberikan tindakan administrasi berupa sanksi hukum disiplin ringan maupun hukum disiplin berat yang diberikan Komisi ASN.

Ia juga meminta agar ASN dan Pangulu menghindari keberpihakan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.

Jumlah Aparatur Sipil negara dilingkungam Pemkab Simalungun diperkirakan 15 ribu termasuk guru dan pangulu yang berjumlah 386 orang.

Bawaslu Simalungun akan ekstra ketat mengawasi setiap pelanggaran yang ada demi terciptanya pilkada berintegritas dan berwiba di Simalungun tutup Adil.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed