SIMALUNGUN (MS) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Sarimuda Purba mengatakan pihaknya sudah mengajukan pembayaran gaji Pangulu Nagori (kepala desa) beserta perangkat desa untuk 2 bulan, yakni bulan Januari dan Pebruari ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Sarimuda mengatakan total anggaran untuk 2 bulan gaji kepala desa beserta perangkat desa adalah sebesar Rp 20.155.600.000.
“Semoga dengan telah diusulkan gaji kepala desa dan perangkatnya ke bagian keuangan dalam waktu dekat mereka sudah bisa terima gajian,” kata Sarimuda Purba, Senin ( 5/4/2021).
Sebelumnya, para Pangulu Nagori di Kabupaten Simalungun resah karena sudah jalan 3 bulan gaji mereka belum dibayarkan. Sementara dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, para Pangulu Nagori sudah sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari.
Mereka berharap, gaji tersebut bisa dicairkan segera.
Laporan : Anton Garingging