Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kepala Inspektorat Simalungun akan panggil Pangulu Tiga Bolon

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Proyek pembangunan pasangan saluran irigasi di Dusun IV, BH Kapuran, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, yang didanai melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, menuai sorotan dari sejumlah warga, Senin (21/03/2024).

Proyek dengan volume pekerjaan 15 m, 133.50 x 0.40 x 0.50 m ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 79.842.000, bersumber dari Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN 2024 tersebut dinilai warga tidak sesuai ,warga Nagori Tiga Bolon menduga pengerjaan pembangunan saluran irigasi diduga asal asalan.

Bahkan, pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah lantai saluran yang seharusnya dicor dengan campuran semen, diduga tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.

Selain itu, warga juga menyoroti sistem pengerjaan proyek yang dilakukan oleh pihak ketiga. Menurut mereka, seharusnya pengerjaan dilakukan dengan sistem swakelola sesuai dengan ketentuan penggunaan Dana Desa.

“Seharusnya proyek ini dikelola langsung oleh masyarakat, bukan diberikan kepada pihak ketiga,” kesal warga kepada media

Wargapun berharap pihak Inspektorat Simalungun turun untuk mencek kondisi bangunan yang dilihat tidak sesuai dengan harapan warga .

Saat dikonfirmasi Kepala Inspektorat Simalungun Roganda mengatakan, besok (Rabu-red) kita akan panggil pangulunya dan kita periksa.

Masyarakat berharap agar pihak pihak berwenang segera menindaklanjuti permasalahan ini agar pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Hingga berita naik ke meja redaksi pangulu Tiga Bolon Marisno Sitio tidak menjawab konfirmasi media.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed