SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kekuatan emak – emak di Desa Bah Tonang Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun tidak perlu diragukan lagi. Pasalnya, demi melindungi masa depan anak-anaknya mereka berani mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Kejadian tersebut, Minggu (21/05/2023) pukul 17.55 WIB, di Desa Bah Tonang Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, Ibu-ibu berhasil mengamankan seorang pria lantaran tertangkap tangan telah memiliki narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 4,16 gram.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Narkoba AKP. Adi Haryanto, ketika dikonfirmasi, membenarkan ibu-ibu di Desa Bahtonang yang berhasil menangkap pengedar sabu.
“Benar masyarakat kebanyakan ibu-ibu itu di Desa Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu.
Pria tersebut berinisial WM (23) warga Desa Bah Tonang Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun
Pelaku WM diamankan warga bersama barang bukti berupa 1 plastik klip bungkus sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,19 gram, 21 bungkus klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu berat brutto 2,97 gram, 1 timbangan eletrik, 1 HP, 1 tas sandang warna hitam, ” jelas AKP Adi. Selasa (30/5/2023).
Pelaku WM bersama barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk selanjutnya dilakukan proses hukum dan akan kita lakukan pengembangan.
WM telah kita kenakan pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami Personel Polres Simalungun mengucapkan terimakasih kepada para ibu-ibu di Desa Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun yang mau peduli terhadap kejahatan narkotika ini, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa, dan kami juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama memberantas peredaran Narkotika,” pinta Kasat Narkoba.
Laporan : anton garingging