SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Satuan Resere Kriminal Resor Simalungun melalui Unit Jatanras berhasil mengamankan empat pelaku pencurian besi rel, besi bantalan rel dan besi pandrol (keeping besi pengikat rel) di Pasar – I Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Kempat pelaku merupakan warga Nagori Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun tersebut yakni RS (37), SP (46), SH (40) dan YS (42).
Kapolres Simungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, Selasa (6/9/2022) membenarkan pemangkapan empat pelaku pencurian tersebut.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI), telah melaporkan bahwa besi bantalan rel ada yang telah dicuri, dan berdasarkan laporan tersebut, Minggu 28 Agustus 2022, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Ipda Bayu Mahardhika, bersama Personel dan dibantu Pegawai PT. Kereta Api Indonesia, melaksanakan patroli ke daerah Pasar-I Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut personel menemukan ada 1 (satu) unit mobil pickup merk Suzuki Carry warna hitam dalam keadaan terparkir di pinggir jalan, merasa curiga selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tersebut personel berhasil mengamankan 4 orang pria yang diduga telah melakukan pencurian bantalan besi rel tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut berupa 22 batang potongan besi rel ukuran panjang 2,2 meter, 29 batang besi bantalan rel, 340 batang besi pandrol (keeping besi pengikat rel), dan 1 unit mobil pickup merk Suzuki Carry warna hitam.
Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Mako Polres Simalungun dan dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e. Akibat pencurian tersebut PT KAI mengalami kerugian Rp 80,9 juta, jelas AKP Ari.
Laporan : anton garingging