Ini Kabar Baik dari RHS, Januari 2022 Urus e-KTP Cukup di Kecamatan

RAGAM, Simalungun235 views
Saat acara Silaturahmi dengan wartawan di rumah kediaman RHS dijalan Surung Dayung Nagori Rambung Merah Kec Siantar, Kab. Simalungun.

SIMALUNGUN (MS) – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS), perpendek birokrasi pengurusan e-KTP dan dokumentasi kependudukan lainnya.

“Januari 2022, kita pastikan warga Kabupaten Simalungun sudah dapat mengurus e-KTP di wilayah kecamatan masing-masing. Kita sekarang ini, sedang mempersiapkan sistemnya, karena sudah kita dapatkan polanya,” kata RHS saat acara silaturahmi, tatap muka dengan para wartawan media cetak, elektronik dan media online di rumah pribadinya di Jalan Surung Dayung, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (11/05/2021).

RHS sudah melihat bagaimana warga yang datang dari kecamatan lainnya ke Pamatang Raya untuk mengurus E-KTP dan dokumentasi kependudukan lainnya.

“Selama ini, warga datang dari jarak tempuh yang cukup jauh, meluangkan waktu dan bahkan meninggalkan aktifitas, sesudah sampai tidak mendapatkan pelayanan yang  baik, blanko kosong dan sebagainya. Ke depan, tidak adalagi alasan untuk memperlambat urusan dokumentasi kependudukan, karena sudah tahu berapa lama untuk menyelesaikan urusan tersebut,” kata RHS.

Kemudian, RHS juga menegaskan kembali terhadap apa yang sudah disampaikannya di hadapan ASN, bahwa dalam urusan dokumentasi kependudukan, tidak ada pengutipan dan tidak boleh dipersulit.

“Saya sudah mewakafkan diri untuk membangun Simalungun, mari sama -sama membangun kabupaten yang kita cintai ini, agar lebih maju, lebih baik dan rakyatnya sejahtera,” kata RHS.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed