SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) –
Pemerintah Kabupaten Simalungun gerak cepat menangani keluhan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) melakukan operasi pasar serta telah menyurati 2 Distributor minyak goreng di Kabupaten Simalungun.
RHS distribusikan 25 ton minyak goreng melalui Camat maupun Pangulu (Kades) untuk dapat menjual kepada masyarakat dengan harga HET Rp.14.000/Kg di Posko Gugus tugas KM.6, Kecamatan Siantar, Senin (21/2/2022).
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Simalungun, Leo Sihaloho, tetap mengingatkan Camat dan Pangulu agar harga jual minyak goreng yang dibeli dari pihaknya melalui pasar murah tidak lewat dari Rp14.000.
“Bupati telah mengingatkan, jangan ada yang coba-coba camat maupun pangulu yang menerima distribusi minyak goreng saat ini menjual pada masyarakat dengan harga diatas Rp.14000/Kg. Kalau lebih dari segitu diminta kepada masyarakat segera melaporkan kepada polisi,” tegas Leo Sihaloho terkait harga tertinggi yang diperbolehkan dijual pangulu kepada masyarakat.
Laporan : Anton Garingging