SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung pimpin gelar pasukan Ops Patuh Toba – 2023 di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (10/7/2022).
Gelar pasukan merupakan bagian dari rangkaian Latihan Pra Operations (Lat Pra Ops) “Patu Toba – 2023” yang dilakukan Polres Simalungun.
Turut hadir dalam upacara tersebut, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Kristo Tamba, Kabag SDM Polres Simalungun Kompol J.Purba, dan berbagai perwakilan dari perangkat daerah lain seperti Kodim, Denpom, Sat Pol-PP, dan Dishub Kabupaten Simalungun.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Patuh dan tertib berlalulintas adalah cermin moralitas kita sebagai bangsa,” ungkap AKBP Ronald F.C Sipayung.
Setelah membacakan amanat Kapoldasu, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung mengingatkan seluruh anggota dan personel yang terlibat dalam operasi tersebut untuk selalu melakukan tugas mereka dengan profesional dan humanis.
Dia juga menekankan perlunya antisipasi dan deteksi dini terhadap lokasi atau tempat yang rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, agar pelaksanaan operasi dapat tepat sasaran.
“Pelaksanaan operasi ini bukan hanya bertujuan untuk menurunkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. Mari kita laksanakan tugas kita dengan penuh dedikasi dan profesionalitas,” tutur AKBP Ronald.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolres Simalungun dalam sambutan dan arahannya mengajak untuk bersama-sama melawan penyebaran informasi hoax di media sosial dan media lainnya terkait pelaksanaan operasi Patuh Toba – 2023. Tujuannya agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat merugikan baik masyarakat maupun petugas yang berdinas.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Jangan sampai terjebak dengan isu dan informasi hoax. Ingatlah selalu bahwa keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Toba 2023” akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung dimulai sejak Senin 10 Juli 2023.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris., Sihite, S.E., memaparkan 14 pelanggaran yang menjadi target operasi.
14 pelanggaran yang menjadi target operasi Patuh Toba 2023 di wilayah hukum Polres Simalungun, yakni, melawan arus, berkenderaan dibawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur dan tidak memiliki SIM, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi pernyaratan layak jalan, kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi STNK, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya dan penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP.
Laporan : anton garingging