SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. sidak mendadak (inspeksi dadakan) di Satuan Pelaksana Administrasi Satuan Lalu Lintas (SATPAS Sat Lantas) di Jalan Asahan Kilometer 6, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (27/03/2025).
“Kegiatan sidak mendadak ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan Kapolres bertujuan untuk meninjau langsung proses pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam inspeksi tersebut, Kapolres didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Satuan Lalu Lintas, antara lain Kasat Lantas AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, S.H., Kanit Regidet IPTU M. Rizal, Kanit Gakkum IPTU Edy Syahputra, S.H., M.H., serta beberapa perwira dan personel lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel kami memberikan pelayanan terbaik tanpa ada pungutan liar atau praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tambah Verry Purba.
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah penerapan budaya integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kapolres secara tegas menekankan pentingnya pelayanan yang transparan dan profesional.
Laporan : anton garingging