SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., berkolaborasi dengan Yayasan Pendidikan SMP Swasta GKPS 1 Pamatang Raya dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba, Senin (21/08/2023).
Dalam sambutanya, Kapolres Simalungun mengatakan, narkoba merupakan ancaman serius bagi kehidupan kita, apa lagi bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa ini.
Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk mengetahui dan memahami bahaya serta dampak penyalahgunaan narkoba.
Acara sosialisasi dan edukasi ini diselenggarakan dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, kita semua dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba, serta mampu mencegah dan menangkal penyalahgunaan narkoba,” pinta Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung.
Kegiatan sosialisaai digelar di lokasi sekolah Jalan Dr. Jasamen Saragih, No.02 Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada para guru, staf, pegawai sekolah, serta siswa-siswi tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi ini juga sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
Selain AKBP Ronald F.C Sipayung, beberapa pejabat dari Polres Simalungun turut hadir dalam acara ini, termasuk Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, SH., Kasat Binmas Polres Simalungun, AKP Hengky B. Siahaan, SH., dan beberapa personel lainnya.
Acara juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Swasta GKPS 1 Pamatang Raya, Rohniwati Saragih, S.Pd., seluruh guru, pegawai, staf sekolah dan seluruh siswa-siswi sekolah tersebut. Mereka menyimak materi yang disampaikan dengan antusias dan serius, mencakup pentingnya pengetahuan untuk mencegah dan menangkal penyalahgunaan narkoba.
Laporan : anton garingging