Kepala Dinas PSDA Simalungun Dilaporkan ke Kejari Terkait Proyek Irigasi

Parlin sirait Ketua Sapma PP Simalungun saat di Kajari menyerahkan berkas pengaduan

SIMALUNGUN (MS) – Setelah mengumpulkan segala data dan bukti serta melalui ‘investigasi’ yang panjang, akhirnya Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun, melaporkan kepala dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Simalungun Budiman Silalahi serta Ali Damanik selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak CV. Partogi Engineering, terkait proyek pemeliharaan irigasi di nagori Nagojor, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

“Semalam, (Rabu, 2/6/2021) kita sudah buat laporan ke Kejari Simalungun terkait proyek di Nagojor, yang kita laporkan kepala dinas PSDA Simalungun, PPK dan pihak pemborong,” terang Parlin Sirait selaku ketua Sapma PP Simalungun, Kamis (03/06/2021).

“Jadi setelah kita amati dan investigasi, bangunan tersebut tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang digelontorkan untuk proyek itu,” bilang Parlin.

Ketua Sapma PP Simalungun ini meyakinkan bahwa data yang mereka miliki sangat akurat dan valid.

“Kita sudah uji semua temuan kita dan sudah kita sampaikan ke Kejari Simalungun, tinggal pihak Kejaksaan saja yang memprosesnya secara hukum, karena kita juga punya konsultan yang ahli dalam tehnik bangunan yang ikut investigasi atas temuan itu,” ucap Parlin dengan tegas.

“Kami menduga bahwa pihak PSDA yaitu kepala dinas dan PPK ‘bersekongkol’ dengan pihak pemborong menimbulkan kerugian negara atas proyek itu dan kita minta mereka segera ditangkap,” bilang Parlin.

Terpisah, Ali Damanik saat dikonfirmasi melalui pesan whattsapp (WA) mengatakan bahwa proyek pemeliharaan irigasi di Nagojor yang menggunakan dana APBD Simalungun 2020 sebesar Rp 3 milliar lebih tersebut sedang dalam pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Sedang dalam proses pemeriksaan APIP bang dan belum ada hasilnya,” tulis Ali.

Saat disinggung adanya dugaan penyelewengan dana atas proyek tersebut, dengan yakin dirinya menjawab, tidak ada penyelewengan dana di situ bang.

Namun orang yang diduga sebagai dalang penyebab kerugian negara tersebut enggan berkomentar saat dimintai tanggapan dan penilaiannya sebagai PPK atas proyek yang menelan biaya Rp 3 milliar lebih tersebut.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed