
SIMALUNGUN (MS) – Tinggal hitungan waktu masa bakti Bupati Simalungun, JR Saragih memimpin Kabupaten Simalungun akan berakhir. Pasalnya banyak isu miring yang bermunculan dugaan pungli (Punggutan Liar) di lingkungan Pemkab Simalungun.
Dugaan kutipan liar itu terkait Surat Keputusan (SK) perpanjangan honor dan dalih penerimaan pegawai tetap di PDAM Tirta Lihou serta banyak korban seperti pengangkatan jabatan baru.
Informasi yang beredar di lingkungan Pemkab Simalungun di Pematang Raya, Selasa (16/3), ada terjadi pengutipan terkait tenaga honor di beberapa SKPD seperti di Dinkes, Dikjar, Satpol PP dan banyak lagi, tak bisa disebut satu persatu.
“Pengutipan liar dengan dalih perpanjangan SK, diminta Rp 5 -10 juta setiap orang dari jumlah tenaga honor yang mencapai ratusan orang,” ungkap nara sumber kepada media.
Sementara untuk penerimaan pegawai tetap di PDAM Tirta Lihou sebanyak 57 orang, dibandrol antara Rp 50 – 80 juta.
“Bagi yang mengikuti seleksi penerimaan pegawai tetap Tirta Lihou Simalungun dengan tujuan untuk mendapat SK tetap diminta uang anatara Rp 50 – 80 juta ,” ujar nara sumber.
Dirut PDAM Tirta Lihou Pematang Raya, Helmut Purba, ketika dikonfirmasi (16/3) sedang tidak berada di kantor, menurut infonya sedang keluar. Hingga berita ini diturunkan belum berhasil mendapatkan hak jawab konfirmasi pihak yang bersangkutan.
Terkait dugaan uang kutipan tenaga honor dan penetapan tenaga tetap di PDAM Tirta Lihou, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, mengatakan jika ada yang merasa dirugikan atau korban segera melapor ke DPRD Simalungun.
Dia juga menyampaikan, pihaknya tengah mengumpulkan data korban guna bahan rapat paripurna di DPRD Simalungun dan menginstruksikan bagi korban juga untuk melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita juga lagi pengumpulan data, saya meminta pihak yang dirugikan lanjutkan ke pihak berwajib,” imbuh Sibarani.
Laporan : Anton Garingging