Lakukan Pungli di losd pekan Dolok Silau, MS Diamankan Polisi

Pelaku pungli

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Berdasarkan Instruksi Kapolri untuk memberantas premanisme dan pungutan liar, Personel Polsek Dolok Silau Resort Simalungun mengamankan pemuda yang melakukan pungli di sekitar lods Pekan Nagori Saran Padang Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun,  Selasa (22/3/2022)

Kapolsek Dolok Silau AKP GK. Manurung menjelaskan bahwa sesuai dengan laporan masyarakat, telah terjadi pungutan liar di sekitar Losd Pekan Nagori Saran Padang Kec. Dolok Silau Kab. Simalungun.

Personil Reskrim Polsek Dolok Silau langsung mendatangi Teympat dimaksud untuk melakukan pengecekan sesuai laporan.

Kata Kapolsek, sesuai dengan laporan masyarakat, memang benar telah terjadi pungutan liar dengan cara menerima uang dari pemilik kendaraan yang parkir di sekitar lods Pekan Nagori Saran Padang.

“Dari lokasi personel mengamankan MS (50) warga Dusun Simeluk Nagori Saran Padang Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, dengan barang bukti uang tunai sebanyak Rp. 7.000,” jelas Kapolsek.

Bagi pelaku pengutipan liar diberikan pembinaan, pelaku pungli juga dibuatkan surat penyataan agar tidak mengulangi kembali kegiatan pungli tersebut, tutup AKP GK. Manurung.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed