Lapor Pak Kapolres ! Judi Tebak Angka Semakin Eksis Di Kec. Bandar Simalungun

RAGAM, Simalungun335 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Judi tebak angka yang ada di sekitar wilayah hukum Polsek Perdagangan Polres Simalungun Sumatra Utara sudah menjadi perbincangan hangat warga sekitar. Juru tulis (jurtul) dengan mudah ditemukan di warung kedai kopi dan ‘lapo’ tuak di sana.

Masalah judi tebak angka ini sudah menjadi sorotan warga sekitar yang sangat resah akan maraknya judi tebak angka. Sepertinya, tidak ada pihak Kepolisian yang bertindak tegas khususnya Polsek Perdagangan untuk melakukan upaya pemberantasan dan penangkapan terhadap bandar dan penulis / penjual judi tebak angka ini.

Pada hal, masalah perjudian tebak angka ini sudah beberapa kali diberitakan melalui media cetak dan online.

Hal ini juga menjadi sorotan awak media yang melakukan investigasi langsung ke lapangan, Senin (28/02/2022) dan mendapatkan hasil benar adanya praktek jual beli judi tebak angka ini di wilayah hukum Polsek Perdagangan Polres Simalungun dengan bebas beroperasi.

Seperti di lokasi Pajak Negeri ada (insial B), Bandar Sawah (insial RS) serta (insial RM) dan ketiga orang ini sebagai juru tulis ( jurtul) yang setor ke bandar melalui sub. agen atau sering dikatakan tukang kutip seteron (insial NP) yang langsung setor ke bandar besar (instal IH), IH ini juga sudah termasuk salah satu bandar besar disana menurut keterangan nara sumber di lokasi.

Ditambahkan nara sumber, bahwa IH ini adalah oknum APH dan masih aktif bertugas di salah satu kodim yang ada di Sumatra Barat (Sumbar).

“Dalam satu hari ada 3 putaran judi bang, siang Sydney sore Singapore baru malam Hongkong. Omset mereka lumayan besar, diperkirakan puluhan juta perhari dari ke 3 putaran jenis judi ini ,” ucap nara sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan.

Ketika awak media berbincang – bincang dengan nara sumber di salah satu lokasi di sana, salah seorang warga yang mendengar obrolan angkat bicara ke awak media.

“Kalau bisa bang kami berharap agar Polisi benar bertindak untuk memberantas masalah togel ini, kalau boleh jangan hanya penulis yang ditangkap, bandarnya jugalah, karna kalau awak dengar macam gak pernah ada bandarnya ditangkap, asik penulis terus ditangkap ,” ucapnya ke awak media yang juga tak mau namanya disebutkan dengan rada kesal.

Dari pembicaraan awak media di sana, warga sangat berharap agar pihak Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) harus turun tangan guna memberantas judi yang ada wilayah hukum Polres Simalungun ini kalau memang benar memberantasnya.

Mendapat hasil dari lapangan, kru media coba mengkonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Dedi Arifianto SH MH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rachmad Aribowo SH, SIK. lewat pesan whastapp (WA) adanya perjudian di wilayah hukum Polsek Perdagangann ini, tetapi beliau tidak memberi jawaban sampai berita ini diterbitkan.

Laporan : BS / AG

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed