Masyarakat Desak Kapolres Simalungun, Sikat Judi Togel di Tiga Dolok

 Muhammad Prayogi SH.MH  Wakil Ketua DPD LSM Lidik Kriminal

SIMALUNGUN (MS) – Terkait maraknya perjudian tebak angka berhadiah jenis Togel dan Hongkong di wilayah hukum Polres Simalungun, di Tiga Dolok Kecamatan Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran membuat masyarakat resah dan meminta kinerja Kepolisian agar segera memberantasnya.

Disebutkan masyarakat, LS agen togel terbesar di 2 kecamatan bersama dengan timnya bermarga B, P dan G, disinyalir sebagai agen dan bandar perjudian Togel dan Hongkong yang tak pernah tersentuh hukum.

Berdasarkan hasil Informasi yang diperoleh dari narasumber yang sangat layak dipercaya menginformasikan Kalau LS, bersama dengan timnya sangat bebas beroperasi dengan praktik perjudian tebak angka berhadiah jenis Togel dan Hongkong di Tiga Dolok tersebut.

Walaupun masyarakat sudah berulangkali menyampaikan keluhan tentang keresahan adanya agen dan bandar besar perjudian tebak angka berhadiah jenis Togel dan Hongkong di wilayah hukum Polres Simalungun Sumatera Utara namun Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, hingga saat ini belum juga merespon dan mengambil tindakan tegas terhadap perjudian togel tersebut.

Narasumber juga menjelaskan, kalau bisnis haram itu sudah tidak ada lagi yang bisa mengganggu gugat diikarenakan LS Cs diduga memberikan stabilizer dengan tujuan supaya bekerja sama dengan pihak kepolisian agar tidak menangkap para penulisnya di setiap daerah.

Narasumber juga menjelaskan kalau pemilik saham dalam perjudian tersebut yakni bermarga B nama sehari-hari nya di sebut IB.

“IB itu sebagai Ketua Organisasi Kepemudaan di Tiga Dolok merupakan bandar sekaligus pemilik saham didalam tim LS bersama dengan marga P warga Jalan Medan.

Beberapa warga setempat sudah pernah melaporkan LS bersama dengan timnya ke Polsek tiga Dolok dan Polsek Jorlang Hataran melalui phone dan chattingan via WhatsApp. Akan tetapi, hingga saat ini sama sekali tak pernah digubris.
Mungkin stabilizernya lumayan, makanya tidak digubris.” jelas narasumber yang enggan dipublikasikan namanya .

Saat dikonfirmasi ke Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, beserta Kasat Reskrim AKP Rachmat via WhatsApp, keduanya tidak ada respon.

Maraknya perjudian Togel di dua kecamatan yang dikelola LS Cs, membuat Muhammad Prayogi SH.MH, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat angkat bicara dan mengatakan, Kapolres Simalungun seharusnya tanggap dan respon dengan keluhan masyarakatnya.

“Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, harus tanggap dan respon dengan keluhan masyarakatnya, bila perlu Kapolres ataupun Kasat Reskrim Polres Simalungun turun langsung ke lokasi, untuk memastikan kebenaran informasi yang dikeluhkan, demi menjagakan kekondusifan dan sesuatu hal yang tidak diinginkan antara masyarakat dengan bandar maupun agen perjudian yang dimaksud warga tersebut,” tegas Wakil ketua DPP LSM Lidik Kriminal itu.

Jika pihak kepolisian tidak tanggap dengan masyarakatnya, maka hal seperti itu lah yang sering terjadi menimbulkan permasalahan atau gejolak antara masyarakat dengan yang bersangkutan dan hal permasalahan seperti itu lah yang sering menyebabkan permasalahan menjadi besar dan sampai terjadi saling melaporkan akhirnya mengakibatkan masyarakat tidak kondusif lagi dikarenakan tidak responnya pihak kepolisian dalam menanggapi keluhan masyarakatnya.

Prayogi mengatakan, perlu diketahui bersama, jikalau ada pihak kepolisian yang tidak respon atau tidak tanggap dengan keluhan masyarakat, silahkan dilapor melalui Dumas Propam itu pasti diterima dan langsung ditindaklanjuti.

Masalah ini akan kita pantau dan kawal terus sampai Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo beserta jajaran serius memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. Jika Kapolres tidak merespon, kita akan langsung temui Kabareskrim Polisi Komjen Pol. Agus Adrianto di ruang kerjannya, tegas M.Prayogi ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (04/07/2021).

Laporan : Anton Garinging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed