
SIMALUNGUN(mimbarsumut.com)-
Polsek Perdagangan, Polres Simalungun memberikan waktu kepada keluarga untuk membesuk tahanan 3 kali dalam sepekan
Sebagai mana tertulis di dinding beton ruang tahanan, waktu besuk tahanan ; SELASA pukul 10.00 WIB s/d pukul 14.00 WIB. JUMAT pukul 14.00 WIB s/d pukul 17.00 WIB dan MINGGU pukul 10.00 WIB s/d 14.00 WIB.
Meski jawal waktu besuk sudah ditetapkan namun pelaksanaannya masih bertolak belakang
Seperti dialami seorang IRT bernama N Siregar (65) warga Kab.Batubara datang ke Polsek Perdagangan tujuannya untuk besuk seorang anggota keluarganya yang ditahan di Polsek Perdagangan, Kamis (26/10/2023) petang.
N.Siregar bersama keluarganya melapor kepada petugas piket dan menyampaikan keinginannya untuk membesuk keluarga yang ditahan.
Terlihat cuma 1 orang petugas piket yang bertugas sore itu.
Oleh petugas piket dijelaskan kalau hari ini tidak ada waktu besuk. “Itu ada aturan waktu untuk besuk tahanan,” ujarnya sembari menunjuk pada tulisan waktu besuk di tembok ruang tahanan.
Setelah membaca jadwal waktu besuk N.Siregar dan keluarga pun paham kemudian pamit kepada petugas piket.
” Besok bisa besuk ya pak,” ujar petugas piket
Pada Jumat (27/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB N.Siregar bersama keluarga datang lagi ke Polsek Perdagangan dengan tujuan untuk besuk cucunya seorang remaja yang ditahan terkait kenakalan remaja.
Setelah menemui petugas piket dan mengutarakan akan membesuk keluarga, ternyata mendapat penjelasan yang terkesan mengada-ada.
” Hari ini tidak bisa besuk, mungkin hari Minggu baru bisa,” ujar petugas piket singkat
Kepada petugas piket kemudian dijelaskan kalau hari Kamis (26/10/2023) petang sudah datang ke Polsek Perdagangan.Tapi karena waktu besuk hari itu tidak ada maka, kami disarankan datang hari Jumat dengan waktu besuk pukul 14.00 WIB – pukul 17.00 WIB.
Meski sudah dijelaskan oknum petugas piket itu tetap ngotot tidak mengjinkan untuk besuk.
Ketika dijelaskan jadwal besuk tahanan sudah ada di dinding beton ruang tahanan dan itu yang diterapkan, petugas piket berkilah, dia cuma piket seorang diri.
” Saya piket cuma sendiri.Siapa menjaga keamanan di kantor ini kalau mendampingi saudara besuk ke ruang tahanan,” ujarnya memberikan alasan.Padahal ruang piket dengan ruang tahanan hanya berjarak beberapa meter saja.
” Kami datang sesuai jadwal besuk dan berharap bisa menerima pelayanan dengan baik.Kalau urusan petugas piket cuma 1 orang, itu bukan wewenang kami pak,” ujar suami N.Siregar.Meski sudah bermohon bisa besuk lihat cucunya sebentar, Petugas piket tetap tidak mengjinkan untuk besuk meski hanya sebentar.
Dengan rasa kecewa N.Siregar bersama keluarga terpaksa balik kanan kembali ke Kabupaten Batubara.
Pengamatan wartawan di Polsek Perdagangan di ruang piket yang berada di bagian depan cuma ada 1 petugas piket sama dengan sehari sebelumnya.
Lantas kemana petugas lainnya.Dan kalau petugas piket tetap 1 orang dan dijadikan dalih tidak memberi ijin untuk besuk, lantas kapan keluarga tahanan bisa besuk.
Laporan : TIM