Motif Pembunuhan Mahasiswi USI Perampokan Dengan Kekerasan

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polres Simalungun Polsek Bangun dan Polsek Serbalawan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan mahasiawi USI yang terjadi, Sabtu 15 Juli 2023 lalu.

Kejadian tragis ini berlangsung di Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi, Minggu (16/07/2023) mengatakan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai sudah diungkap.

Dijelaskan, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga pada Kamis 13 Juli 2023 dan dilapirkan di Polsek Bangun Resor Simalungun. Keluarga korban melaporkan bahwa korban sudah tidak pulang selama 5 hari dengan membawa sepeda motor vario.

Menindak lanjuti adanya laporan tersebut Personel Polsek Bangun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama kendaraan korban yang sudah berubah dari bentuk asalnya.

Sebelumnya, tersangka dicurigai mengetahui keberadaan korban, namun saat dilakukan penyelidikan yang bersangkuan beberapa hari tidak berada di kost atau tempat tinggalnya, “ujar Kapolres.

Kecurigaan semakin kuat kepada tersangka yang diketahui warga asal Labuhan Batu yang merantau dan bekerja di Kabupaten Simalungun.

Tersangka diciduk dari rumah kosannya, Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 00.05 WIB. Personel Polsek Bangun langsung melakukan introgasi terhadap tersangka.

Kepada personel Polsek Bangun tersangka mengakui perbuatnya telah membunuh korban di daerah Wisata Alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin 10 Juli 2023.

Melihat lokasi kejadian merupakan wilayah hukum Polres Tebingtinggi dan untuk proses hukumnya dilaksanakan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi,” ucap Kapolres Simalungun.

“Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

“Korban adalah Tantri Yulaila, seorang mahasiswi berusia 20 tahun, yang merupakan penduduk Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Sari, Kec. Gunung Maligas, Kab. Simalungun.

Pelaku diketahui bernama Arya Lesmana (20), seorang pekerja tahu yang tinggal di Jalan Cempaka Bawah, Nagoti Simalungun, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun.

Saat diintrogasi tersangka Arya Lesmana (20), menjelaskan bahwa korban sempat menjemput tersangka di kostnya pada Senin 10 Juli 2023 sekitar Pukul 14.30 WIB., untuk jalan-jalan berdua menggunakan kendaraan sepeda motor korban.

Tersangka langsung membawa korban ke tempat wisata alam air terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Di lokasi TKP(Tempat Kejadian Perkara) tersangka menjelaskan bahwa nekat menghasibisi nyawa korban lantaran ingin memiliki barang-barang berharga korban, seperti sepeda motor, hanphone serta emas dan perhiasan lainnya.

Korban dihabisi dengan cara dipukul dengan batu dari arah belakang korban di bagian pundak dan belakang kepala, setelah mengetahui korban tidak bernyawa tersangka langsung meninggalkan korban di lokasi TKP, ” ucap AKP Lambok.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed