Pelaku Pencurian Tak Berkutik Ditangkap Jatanras Polres Simalungun

Simalungun170 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (01/10/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku IR (31) warga Bah Tungguran lorong VII Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tidak berkutik saat ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kanit Jatanras Iptu Bayu Mahardhika, Strk, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa IR merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kanit Jatanras menjelaskan, IR melakukan pencurian di rumah milik salah satu warga Jalan Saribu Dolok Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun pada Sabtu 16 September 2023 sekira Pkl.02.00 WIB bersama rekannya AS (28) yang juga sudah berhasil diamankan.

Pada Sabtu 14 Oktober 2023, terungkap IR kembali melancarkan aksinya dengan berhasil melakukan pencurian di rumah warga yang berada di Gang Sidodadi, Karang Anom Tengah, Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun yang dilaporkan di Polsek Panei Tonga Resor Simalungun, ungkap Bayu.

“Dalam proses penangkapan, tim Opsnal Jatanras berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merk Xiaomi Redmi 10A dan sebuah ladtop merk Asus yang sesuai dengan barang yang raib dari rumah korban, saat dilakukan pemeriksaan IR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.

Atas kejadian tersebut korban merugi total sebesar Rp 12.250.000. Kerugian tersebut mencakup uang tunai sebesar Rp 2.000.000, sebuah handphone android Xiaomi Redmi 10A, satu unit handphone Nokia tanpa kotak, serta sebuah laptop merk Asus.

Pelaku pencurian inisial IR berhasil ditangkap oleh unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun pada Rabu, 01 November 2023, dan saat ini, pelaku sudah diamankan di Kantor Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” tandas Bayu.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed