Peredaran Narkoba di Baringin Raya, Tidak Ditemukan

RAGAM, Simalungun268 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Raya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika di Kelurahan Baringin Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (08/05/ 2024).

Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Raya, AKP SP. Siringo-ringo, berdasarkan beberapa dasar hukum termasuk UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta sejumlah surat perintah yang meliputi tugas, penggeledahan, dan penyitaan.

Lokasi yang menjadi fokus penyelidikan adalah sekitar jembatan Baringin Raya dan warung kopi milik Pak J. Purba. Berdasarkan informasi dari warga yang masuk kepada Kapolsek, diduga terjadi transaksi narkoba di area tersebut.

Meskipun tim berhasil melakukan penyelidikan secara menyeluruh, pemeriksaan di lokasi-lokasi tersebut tidak menemukan bukti atau barang bukti yang berkaitan dengan narkoba, dan tidak ada orang yang diamankan.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polsek Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba, sekaligus memperkuat peran serta masyarakat dalam menginformasikan kegiatan mencurigakan agar wilayah Baringin Raya tetap aman dan terkendali.

laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed