Polres Simalungun Bekuk Dua Pelaku Pencurian Besi Beton

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Dua pelaku pencurian besi beton di proyek Perumahan Raya Bersama Maju di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Rabu (09/05/2024) di Pematang Raya.

Kedua pelaku yakni, Indra Jaya Sinaga (51) dan Tommy Perdana Sitopu (36). Kedua pelaku kini dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, seorang pelaku lainnya, Daniel Lingga alias Ogut (36) masih dalam pencarian.

Proyek Perumahan Raya Bersama Maju telah menjadi korban pencurian, dimana PT. Trijaya Pesona Indah melapor bahwa telah terjadi kehilangan besi beton.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima unit Opsnal Jatanras. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Tommy Perdana Sitopu di Pematang Raya. Setelah pengembangan kasus, Indra Jaya Sinaga juga berhasil diamankan.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed