Polres Simalungun Berhasil Cegah Aksi Bunuh Diri di Rel Kereta Api Sinaksak

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Upaya penyelamatan seorang perempuan yang berencana melakukan bunuh diri di rel kereta api berhasil dilakukan oleh jajaran Polsek Serbalawan Polres Simalungun pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB, menjelaskan kronologis kejadian tersebut sebagai bagian dari Operasi Ketupat Toba 2025.

Peristiwa ini bermula ketika Petugas Polsus Kereta Api, David, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Serbalawan, Iptu Dommes Marbun, sekitar pukul 13.30 WIB. David melaporkan adanya seorang perempuan yang bermaksud bunuh diri di rel kereta api Lingkungan 2, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

Setelah mendapat informasi tersebut, Iptu Dommes Marbun segera melaporkannya kepada Kapolsek Serbalawan, Iptu Gunawan Sembiring. Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk segera mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke Pos Pelayanan Sinaksak.

“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Keselamatan jiwa adalah prioritas utama dalam tugas kami,” ujar Iptu Gunawan Sembiring.

Ketika perempuan tersebut telah diamankan, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Inavis Polres Simalungun untuk mengidentifikasi identitasnya. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa perempuan tersebut bernama Magdalena Damanik (37) warga Jalan Pamatang Pematang Siantar.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh Kapolsek Serbalawan kepada Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H, S.I.K., M.H. Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Simalungun langsung bergegas menuju lokasi untuk menyambangi perempuan yang berupaya bunuh diri tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Marganda Aritonang memberikan wejangan dan nasihat kepada Magdalena. Saat diberikan wejangan, Magdalena yang berurai air mata akhirnya mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya salah dan berjanji akan mengawali hidup baru.

“Saya sangat menyesal dan berterima kasih kepada polisi yang telah menyelamatkan saya. Saya sadar bahwa tindakan saya salah dan ingin memulai kehidupan yang lebih baik,” ucap Magdalena dengan penuh penyesalan.

Menurut pengakuan Magdalena, alasan ia ingin mengakhiri hidupnya adalah karena permasalahan kehidupan yang sedang dihadapinya. Namun setelah mendapat pendampingan dari kepolisian, ia mendapatkan kembali harapan dan semangat hidup.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kapolsek Serbalawan menghubungi Kapolsek Siantar Selatan untuk berkoordinasi dengan keluarga Magdalena agar dapat menjemputnya. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis di Pos Pelayanan.

“Kami akan menyerahkan Magdalena kepada pihak keluarga dan menyampaikan agar dapat dilakukan pengawasan dan bimbingan sampai Magdalena benar-benar pulih secara mental,” tambah Iptu Gunawan Sembiring.

Penyelamatan ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Tindakan cepat dan tepat dari jajaran Polsek Serbalawan Polres Simalungun telah berhasil menyelamatkan satu nyawa dari upaya bunuh diri.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menekankan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk menangani kejahatan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang sedang dalam kondisi mental yang tidak stabil.

“Polri untuk Masyarakat bukan hanya slogan, tetapi komitmen kami untuk selalu hadir dan melindungi setiap anggota masyarakat dalam situasi apapun,” tutup AKBP Marganda Aritonang.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed