SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun menangkap dua orang pria pemilik narkoba jenis sabu, Jumat (08/09/2023) di Jalan Umum, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
“Benar personil Polsek Maligas mengamankan dua orang pria pemilik sabu,” ucap Kapolres AKBP Ronald Sipayung saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9/2023).
Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi mengatakan, dua tersangka yang diamankan yakni, AV (18) warga Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun dan RA (16).
Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 100,35 gram, dua ball plastik klip kosong, handphone Android merk OPPO A16, dan sepeda motor Honda Vario warna merah.
Kedua tersangka saat ini telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, jelas AKP Restuadi.
Laporan : anton garingging