SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Bangun Resor Simalungun melaksanakan razia minuman keras (miras) Sabtu, 20 Juli 2024. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan.
Razia ini menyasar penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, miras, dan perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Kafe Jaya di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Selama razia, Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan bersama timnya melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, didampingi oleh Gamot Huta III, Martondi Peranginangin. Hasil dari razia ini, ditemukan dan disita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.
Pemilik Kafe Jaya kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, pemilik kafe juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak memperjualbelikan minuman keras di Kafe Jaya.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bangun dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum mereka. Razia serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di Simalungun.
AKP Esron Siahaan menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, terutama yang terkait dengan peredaran minuman keras ilegal dan aktivitas premanisme. “Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Razia ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga,” ujarnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Bersama, kita bisa menciptakan Simalungun yang lebih baik,” tutup AKP Esron Siahaan.
Lapor : anton garingging