Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Personel Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Huta II Lorong Bhakti, Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun pada Selasa (08/10/2024) malam.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang layak dipercaya.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis shabu,” ujar Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi, SH., saat dikonfirmasi pada Kamis (17/10/2024).

Sekira pukul 19.00 WIB, personel Polsek Bosar Maligas tiba di TKP dan menemukan seorang laki-laki yang mencoba melarikan diri. Laki-laki tersebut berhasil diamankan dan diketahui bernama Rahma Tua Sinaga (32), warga Huta VI Pasir Bayu, Nagori Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti 1 botol teh botol yang digunakan sebagai bong, 1 kotak CDI warna hitam, 3 plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan diduga sabu, 6 plastik klip transparan berukuran kecil, 1 unit HP OPPO berwarna hitam, 3 kaca pirex, uang tunai Rp 650.000.

Rahma Tua Sinaga beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed