SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Perdagangan Polres Simalungun gagalkan praktik perjudian angka tebakan jenis Sidney di warung kopi Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Tersangka yang dikenal dengan inisial HG alias Doyok, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi online tebak angka ‘Sdney’.
Pelaku HG, seorang petani berusia 38 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari HG antara lain Hand Phone merek Samsung A54 berisi aplikasi WhatsApp dengan pesan angka tebakan dan situs OLXTOTO yang berisi pembelian angka tebakan, uang tunai sebesar Rp 20.000 hasil dari perjudian, buku rekening BRI SIMPEDES, dan sebuah kartu ATM Debit BRI, “jelas Juliapan, Kamis(14/3/2024).
“Menurut HG, ia telah menjalankan aktivitas penulisan angka tebakan jenis Sidney selama satu tahun di warung tersebut. Ia menerima pesanan angka tebakan melalui aplikasi WhatsApp dan langsung dari pembeli, kemudian memasukkan angka tersebut ke situs OLXTOTO dengan inisial J. br Hasibuan. HG juga mengaku melakukan penyetoran uang hasil perjudian ke rekening J. br Hasibuan melalui rekening BRI yang atas namanya,” ujar Juliapan.
Laporan : anton garingging