SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun ggagalkan pesta narkoba di perladangan sawit di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa, 6 Februari 2024.
Petugas keburu datang dan menggerebek TKP. Polisi mengamankan lima tersangka, termasuk empat pria dan satu wanita, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, saat dikonfirmasi, Kamis (08/02/2024) menyampaikan, Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan penggerebekan di perladangan sawit yang berada di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.
Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan tiga pria dan satu wanita. Para pelaku yakni, A (41), K (25), Kholik (21) dan satu wanita dengan inisial E (42). Keempat tersangka merupakan warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.
Dari keempat tersangka Personel Polsek Perdagangan mengamankan barang bukti sabu dengan berat 3 gram, alat konsumsi narkoba, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika tersebut, ujar AKP Juliapan. Para tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari FW (36).
Selanjutnya Personel Polsek Perdagangan langsung mencari keberadaan pria yang dimaksud dan ditemukan FW di pos penjagaan A-Kebun Dusun Ulu Nagori Dusun Ulu Kecamatan Ujung padang Kabupaten Simalungun bersama dengan paket sabu seberta 0,58 gram.
Laporan : anton garingging