Polsek Saribudolok Bantah Pembiaran Perjudian, Ajak Insan Pers Berantas Bersama

RAGAM, Simalungun137 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya praktik perjudian di wilayah hukumnya, Polsek Saribudolok membantah tuduhan tersebut dan mengajak insan pers serta masyarakat untuk bersama-sama memberantas segala bentuk perjudian.

Klarifikasi ini disampaikan langsung Kapolsek Saribudolok, AKP JP. Aruan, S.E., setelah pihaknya melakukan patroli dan pengecekan di lokasi yang disebutkan dalam laporan media online.

Dalam keterangannya pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa Polsek Saribudolok telah menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan patroli dan pengecekan di Jalan Saran Padang, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

“Kami sudah mengirimkan personel untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online.

Namun, saat tiba di lokasi, ruko yang dimaksud dalam laporan tersebut dalam keadaan tertutup dan digembok. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya mesin judi jenis tembak ikan atau aktivitas perjudian lainnya,” ujar AKP Verry Purba.

Tim patroli yang dipimpin oleh AIPTU ZA. Lubis dan Brigadir Zulfan Nur juga memberikan imbauan kepada pemilik warung serta masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Polisi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang dapat meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum.

laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed