Pria Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun Dari Rumahnya

Simalungun249 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Seorang pria pemilik sabu, YS (52) warga Huta III Nagori Aek Gerger, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun ditangkap tim Sat Narkoba Polres Simalungun, dari rumahnya, Rabu malam (24/01/2024).

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria pemilik sabu dari dalam rumahnya,” jelas AKP Irvan, Jumat (26/1/2024).

Dalam penggrebekan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu bungkus kotak rokok Surya yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram.

Satu unit handphone Nokia berwarna hitam, uang tunai senilai Rp.100.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu bungkus plastik klip kosong, jelas AKP Irvan.

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed