SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – DPD Sanopati 08 Kabupaten Simalungun mensinyalir adanya dugaan penzoliman hukum serta penyelewengan sehingga terjadi kebocoran uang Negara di kabupaten Simalungun.
Demikian disampaikan Ketua DPD Sanopati 08 Simalungun Henri. Dens Simarmata kepada media di Pematangraya, Selasa (14/01/2025).
Untuk itu, Sanopati 08 Simalungun akan berjuang mengungkap fakta segala penyimpangan yang terindikasi korupsi serta mendesak aparat penegak hukum melakukan investigasi.
“Kami menduga adanya kejanggalan penggunaan pengalokasian dana desa (DD) termasuk temuan informasi dari masyarakat.
Bahwa putusan Musdes, Musrenbang di Nagori, diduga tidak berjalan mulus sehingga adanya titipan para golongan yang tidak bertanggung jawab membuat terjadinya penyelewengan penyimpangan dana desa,” ungkap Simarmata.
Dalam hal ini, lanjutnya, para pangulu (Kades) tidak berkutik dan terkesan diintervensi pihak atasan.
Menyikapi masalah tersebut, lanjut Henri Dens Simarmata, Sanopati 08 Simalungun akan menggelar aksi damai dengan jalan kaki ( long distance walking speaks the trouth for justice ) sebagai bentuk kecintaan terhadap ‘Bumi Habonaron do Bona’ dengan harapan dinas terkait serta aparat penegak hukum (APH) menindak lanjutinya segala temuan di lapangan.
Apa bila dugaan ini benar kiranya oknum oknum yang terlibat agar dituntut sesuai perundang undangan yang berlaku di NKRI.
Sanopati 08 Simalungun akan melakukan aksi damai, Senin (20/01/2025 ) mendatang. Aksi damai ini sudah diberitahukan kepada Polres Simalungun, jelas Simarmata.
Laporan : anton garingging