SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar penyuluhan keselamatan berlalu lintas, di halte mobil penumpang umum CV Sinar Baringin dan CV Sepakat Karya Bersama, Jalan Medan KM 11-12, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Rabu pagi.
Acara ini diikuti pengemudi angkutan umum yang beroperasi di sekitar wilayah Sinaksak Kec. Tapian Dolok.
Kegiatan penyuluhan diisi dengan pembagian brosur yang memuat informasi penting tentang keselamatan dalam berlalu lintas dan penempelan stiker pada kendaraan angkutan umum sebagai tanda pengemudi telah menerima informasi dan penyuluhan tersebut.
Iptu Rudi Junaidi, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun, bersama dengan Brigadir Agung Sinaga, memimpin langsung kegiatan ini.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi dan mengurangi jumlah korban fatalitas akibat kecelakaan.
Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin pengemudi dan masyarakat umum dalam berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni, F.H, Sinaga, SH, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polisi lalu lintas untuk terus berkampanye keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap melalui penyuluhan ini, para pengemudi angkutan umum dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” ujar Iptu Jonni.
Laporan : anton garingging